Siapa yang saat ini belum mengenal Tas Spunbond, tas yang bisa menggantikan kantong plastik dan dianggap sebagai ramah lingkungan. Menurut peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 142 tahun 2019 tentang larangan penggunaan plastik kresek yang sudah diterapkan 1 Juli 2020. Adapun isi dari peraturan tersebut :

  1. Kewajiban memakai kantong belanja ramah lingkungan/dapat didaur ulang.
  2. Melarang kantong kresek sekali pakai.
  3. Kantong plastik kiloan diperbolehkan sampai ada pengganti yang ramah lingkungan.
  4. Ikut terdampak UMKM di mal/pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar tradisional.

Dan mari kita mengenal apa itu tas goodiebag spunbond. Tas goodie bag spunbond adalah tas yang dibuat dari bahan spunbond kain sintetis dan proses pembuatannya secara mekanis. Bahan pembuatan tas spunbond ini menggunakan bahan kimia tertentu dan lebih aman ketika digunakan dibanding dengan tas plastik. Bahan kain sintetis yang digunakan untuk tas spunbond ini disebut dengan kain spunbond . Beberapa orang menyebut tas spunbond ini dengan tas furing karena permukaan serat yang rapat dan juga teksturnya yang sedikit kaku. Meskipun terlihat kaku, tas spunbond ini tetap lembut dan nyaman digunakan.

Tas spunbond ditunjuk sebagai pengganti kantong plastik karena material tas spunbond terbuat dari kain yang lebih ramah lingkungan, dapat digunakan dan dicuci berkali-kali, tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya sehingga aman dipakai, tampilan tas bisa divariasikan dengan berbagai macam model, warna, dan ukuran. Oleh karena itu tas berbahan spunbond cocok digunakan untuk pengganti kantong plastik.

Bagi anda yang membutuhkan kantong belanja berbahan spunbond bisa menghubungi kami langsung ke kontak dibawah ini:

Untuk Informasi, konsultasi dan pemesanan, Silahkan hubungi  sales kami di :
Telp / Whatsapp : +6281298881928 (Chalimah)